PANGANNEWS.COM – Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dengan merek MinyaKita akan naik Rp1.000, jadi Rp15.000 perliter dari yang sebelumnya Rp14.000.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan hal itu di di Tangerang, Senin (6/5/2024).
“Saya mengusulkan naiknya Rp1.000. Tapi sedang kami diskusikan terkait kenaikan tersebut,” kata Mendag Zulhas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Harga eceran tertinggi pada produk minyak goreng khususnya MinyaKita diusulkan Kemendag naik hanya sebesar Rp1.000. Maka, nilai eceran tertingginya menjadi Rp15.000.
Menurut dia, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini, setelah hasil diskusi yang akan diusulkan pihaknya hingga selesai.
“Jadi kemungkinan akan menjadi Rp15 ribu (harga MinyaKita per liter). Tapi sekali lagi itu akan kita bicarakan ya,” tuturnya.
Ia mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut beralasan untuk membiayai produksi tiap kemasannya.
Baca Juga:
Negara Prioritaskan Swasembada Gula, Pemerintah Janjikan Produktivitas Tebu Naik 2026
Peluang Investasi Jangka Panjang Masih Terbuka di Sektor Keuangan
Indonesia Tegaskan Dukungan Palestina Lewat Kerja Sama Pertanian dan Bantuan Beras
Namun, lanjutnya, untuk melakukan perubahan harga tersebut harus diikuti dengan ketentuan perundang-undangan yang ada saat ini.
“Makanya, ini kita sedang diskusikan untuk disesuaikan. Kan bukan keputusan kita sendiri,” ungkap dia.
HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram.
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Baca Juga:
Michael Soeryadjaya Tambah 182 Ribu Saham Saratoga, Porsi Kepemilikan Naik Tipis
Investor Kantongi Dividen PART, Emiten Baru Dorong Pertumbuhan Sektor Manufaktur
Aturan tersebut juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket.***