AKTUIL.COM – Polda Metro Jaya menyebut pedangdut TE (Tisya Erni) dan pria berinisial WMG (Aden Wong) mangkir dari pemanggilan klarifikasi.
Terkait kasus dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dilaporkan wanita warga negara (WN) Korea Selatan bernama Amy BMJ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada konfirmasi dari keduanya (TE dan WMG). Surat undangan verifikasi sudah dilayangkan sesuai dengan alamat domisili yang ada di data,” ungkap Ade Ary Syam .
Menurut Ade Ary, surat undangan klarifikasi terhadap kedua terlapor sudah dikirimkan.
Rencananya terlapor pria WMG diperiksa pada pukul 10.00 WIB dan pedangdut TE dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
Baca artikel lainnya di sini : MK Panggil Menteri Muhajir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Baca Juga:
Negara Prioritaskan Swasembada Gula, Pemerintah Janjikan Produktivitas Tebu Naik 2026
Peluang Investasi Jangka Panjang Masih Terbuka di Sektor Keuangan
Indonesia Tegaskan Dukungan Palestina Lewat Kerja Sama Pertanian dan Bantuan Beras
“Sampai dengan saat ini itu kedua terlapor itu belum datang ke Polda Metro Jaya, tidak ada konfirmasi keduanya.”
“Kemudian penyelidik masih menunggu sampai saat ini,” tuturnya.
Baca artikel lainnya di sini : Pemanggilan dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Begini Tanggapan Airlangga Hartarto
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) bernama Amy, pelapor kasus dugaan perzinahan.
Baca Juga:
Michael Soeryadjaya Tambah 182 Ribu Saham Saratoga, Porsi Kepemilikan Naik Tipis
Investor Kantongi Dividen PART, Emiten Baru Dorong Pertumbuhan Sektor Manufaktur
Diketahui, Amy melaporkan pedangdut Tisya Erni terkait kasus tersebut. Pelapor juga terlapor atas dugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita Entertainment Aktuil.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Poinnews.com dan Malukuraya.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Baca Juga:
Pasar Energi Global Waspada, Sri Mulyani Proyeksikan Minyak USD 66–94 per Barel
Impor Sapi Hidup Tanpa APBN: Kementan Siapkan Skema Investasi Nasional
Emiten BEI Bertambah, IPO Lighthouse Dongkrak Daya Saing Pasar Modal
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.