Daftar Lengkap 8 Pejabat Kementan yang Dihadirkan Sebagai Saksi ke Persidangan Kasus SYL

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

PANGANNEWS.COM – Sebanyak delapan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dihadirkan ke dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ke delapan saksi itu dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar praktik kejahatan Syahrul Yasin Limpo.

Adapun, delapan pejabat Kementan itu yakni:

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam
2. Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan, Muhammad Saleh Muktar

3. Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi
4. Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah.

5. Kabag Umum Setdijen PKH, Arif Budiman
6. Sekretaris Dirjen PKH, Makmun.

Baca artikel lainnya di sini : Wawancara Eksklusif dengan Al Jazeera, Prabowo Bahas Kesuksesan Pesan Kampanye Sampai ke Masyarakat

7. Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil Harahap
8. Kabag umum Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan, M. Jamil Bahruddin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Senin, 13 Mei 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Bank Indonesia dan Bank Sentral Uni Emirat Arab Dorong Tingkatkan Mata Uang Lokal dalan Transaksi Bilateral

“Menguatkan fakta-fakta persidangan sebelumnya dalam persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk.”

“Hari ini (13/5/2024) Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi,” kata Ali Fikri.

Dalam persidangan terungkap fakta bahwa Kementan mengeluarkan anggaran sekitar Rp 3 juta per hari untuk keperluan pesan makanan via online ke rumah dinas SYL.

SYL juga disebut menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Beberapa diantaranya digunakan untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak.

Juga setoran ke istri setiap bulan, pembelian mobil untuk anak, hingga membayar tagihan kartu kredit SYL.

Syahrul Yasin Limpo didakwa didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.

Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar.

Serta menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang dilakukan sepanjang 2020-2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Dalam penerimaan gratifikasi ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Ekonominews.com dan Emitentv.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Dugaan Suap Perkara MA, Dua Bos PT SGC Dicekal Kejagung
Prabowo Ngamuk! Mafia Beras Disebut Vampir Ekonomi Tikam Rakyat
Uni Eropa Permudah Visa Schengen Bagi WNI, Berlaku Mulai Kunjungan Kedua
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Dugaan Korupsi Kredit Bank Daerah Mengemuka di Kejagung
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Lindungi Penegak Hukum dari Ancaman
Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Beri Bintang Kehormatan untuk Pendiri Microsoft Bill Gates
Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:03 WIB

Dugaan Suap Perkara MA, Dua Bos PT SGC Dicekal Kejagung

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:19 WIB

Prabowo Ngamuk! Mafia Beras Disebut Vampir Ekonomi Tikam Rakyat

Senin, 14 Juli 2025 - 09:55 WIB

Uni Eropa Permudah Visa Schengen Bagi WNI, Berlaku Mulai Kunjungan Kedua

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:34 WIB

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Dugaan Korupsi Kredit Bank Daerah Mengemuka di Kejagung

Senin, 19 Mei 2025 - 16:00 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Lindungi Penegak Hukum dari Ancaman

Berita Terbaru