HALLOAGRO.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan aliran uang kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat xray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian
Hal tersebut didalami penyidik dengan memeriksa pegawai negeri sipil pada Badan Karantina Indonesia bernama Fardianto Eko Saputro.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal iti dalam keterangannya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga:
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027
Program Pemerintahan Prabowo Subianto Makan Bergizi Gratis akan Tingkatkan Bisnis Peternakan
“Saksi tersebut hadir dan didalami terkait dengan pembelian barang atau aset untuk SYL yang berasal dari setoran Badan Karantina Kementerian Pertanian,” kata Tessa Mahardhika.
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/9/2024).
Meski demikian, penyidik KPK belum mengungkap soal jenis dan nilai aset yang sedang ditelusuri oleh penyidik tersebut.
KPK Sudah Berlakukan Cegah 6 Orang Bepergian ke Luar N̈egeri Selama 6 Bulan
Ketika disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tessa mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh para penyidik.
Baca Juga:
Cari Solusi Bersama untuk Tantangan Global, Pabowo Subianto dan Pemimpin 4 Negara MIKTA Bersepakat
Pemerintah Beber Alasan Pungutan Ekspor Minyak Kelapa Sawit Sebesar 7,5 Persen akan Ditinjau Ulang
Pulihkan Hutan Bekas Tambang, Kelompok Tani Selamatkan Lingkungan Bersama BRI Menanam – Grow & Green
Mengingat terjadinya dugaan tindak pidana tersebut bersamaan dengan periode SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
“Penyidik hanya bisa menyampaikan untuk sementara didalami,” kata Tessa.
KPK pada 12 Agustus 2024 memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
Baca Juga:
Kemenkeu Tarik Utang Rp438,1 Triliun, INDEF: Salurkan untuk Belanja Produktif agar Dukung Ekonomi
Kenaikan PPN Disebut Muhammadiyah Kontraproduktif dan Tak Sensitif Terhadap Dinamika Dunia Usaha
Mengenai penyidikan tersebut, pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri.
Selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya.
KPK Sudah Perikss Anak Syahrul Yasin Limpo dan Staf Khusus Mentan Joice Triatman
Dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.
Sejumlah saksi telah diperiksa KPK dalam perkara tersebut, antara lain:
1. Putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra.
2. Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman.
Keduanya sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai atau xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp82 miliar.
Meskipun demikian, Tessa belum bisa mengungkapkan informasi lebih lanjut, seperti jumlah perangkat xray. Informasi yang saat ini bisa dibagikan kepada publik terbatas pada nilai potensi kerugian negara.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.