HALOAGRO.COM – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan alasan pemerintah mencabut aturan rafaksi terkait pembelian Gabah Kering Panen (GKP) petani.
Wamentan Sudaryono kebijakan ini untuk menjamin kepastian harga hasil panen sehingga berdampak pada kesejahteraan petani.
Selain itu, Bulog diharapkan bisa lebih cepat memenuhi target penyerapan gabah petani sebanyak 3 juta ton setara beras
Melalui kebijakan penghapusan rafaksi terkait pembelian Gabah Kering Panen (GKP) petani ini.
Baca Juga:
Tunjuk Dirut Perum Bulog yang Berasal dari TNI Aktif, Menteri BUMN Erick Thohir Ungkap Alasannya
“Kita kan ingin petani sejahtera. Jadi, Bulog itu membeli dengan harga sesuai HPP.”
“Sesuai perintah Presiden Prabowo yaitu Rp6.500 at any quality dengan jumlah gabah target 3 juta ton setara beras,” kata Wamentan Sudaryono.
Sudaryono menyampaikan hal itu usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/1/2025).
Ia menekankan bahwa kebijakan ini guna mendongkrak penyerapan hasil panen sesuai yang ditargetkan, yaitu gabah setara 3 juta ton setara beras hingga April 2025.
Baca Juga:
Mentan Amran Fasilitasi Kesepakatan Bulog dan PERPADI, Serap Gabah Petani Setara 2,1 Juta Ton Beras
KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan, Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK
Hal ini juga sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberi perhatian lebih kepada para petani.
“Maka Bulog harus punya daya ungkit yang besar dengan dua cara yaitu membeli dengan harga Rp6.500 at any quality dan jumlahnya harus 3 juta ton beras,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah hadir bagi masyarakat.
Terutama saat memasuki panen raya dan memastikan harga panen tidak jatuh.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Ajak Anggota DPRD Jatim Awasi Harga Gabah, Laporkan Jika Harga di Bawah HPP
Sehingga petani tidak kehilangan semangat untuk menanam dan menjaga ketahanan pangan nasional.
“Kalau kita lihat data BPS, ada kenaikan rata-rata 50 persen Januari-Maret dibanding tahun sebelumnya.”
“Ini kita harus jaga moril petani jangan sampai harga jualnya rendah sehingga enggak semangat lagi nanam,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Dalam aturan baru tersebut, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani menjadi sebesar Rp6.500 per kilogram.
Selain itu, keputusan tersebut mencabut aturan rafaksi terkait penyesuaian harga sesuai kualitas gabah ataupun beras.
Kebijakan ini juga keluar dengan mempertimbangkan penguatan cadangan beras pemerintah mendukung swasembada pangan.
Sehingga perlu dilakukan pembelian gabah kering panen di tingkat petani yang dapat melindungi pendapatan petani.
“Tekad pemerintah untuk melindungi petani sebagai elemen penting dalam kerangka percepatan swasembada pangan.”
“Tampak dari kebijakan menetapkan HPP GKP di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kg dan meniadakan rafaksi harga gabah.”
“Penyesuaian ini dengan tujuan untuk melindungi sedulur petani kita, sehingga tetap dan terus semangat berproduksi demi swasembada pangan,” jelas Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, dalam kesempatan berbeda..***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Poinnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianjayakarta.com dan Nusraraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.