PANGANNEWS.COM – Perizinan impor bawang putih dari Kementerian Perdagangan sudah diterbitkann, para pengusaha diminta segera merealisasikan impor.
Karena, stok bawang putih nasional mulai berkurang sehingga menyebabkan kenaikan harga di sejumlah daerah.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
“Bawang putih tadi naik sedikit, makanya tadi kami sudah kasih izin impor.”
Baca Juga:
Andi Amran Sulaiman Janji akan Mundur dari Jabatan Mentan Jika Gagal Berantas Mafia Impor Pangan
Prabowo Subianto Hapus Utang Macet Petani Nelayan UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah
Dukung Kebutuhan Susu, Perusahaan Vietnam akan Impor Sapi Perah dan Bangun Peternakan Skala Besar
“Kami akan cek, kalau belum dikerjakan, kami akan penalti,” ujar Zulkifli
Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pengusaha dapat segera melaksanakan penugasan impor bawang putih.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto menyebut, tidak ditemukan kendala dalam proses distribusi rantai pasok dari China.
Oleh karenanya, impor bawang putih harus segera direalisasikan untuk menekan harga di pasar.
Baca Juga:
Tinjau Proses Tanam dan Panen Padi, Prabowo Subianto Sempat Kemudikan Combine Harvester di Merauke
Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula, Inilah Daftar Lengkap 8 Perusahaan Gula yang Didalami Kejagung
“Info yang kami terima dari sana (China) aman-aman saja, enggak ada kendala, walaupun memang ada kenaikan di sana sedikit, tapi kata importir aman.”
“Memang realisasinya saja yang kami genjot,” kata Bambang.
Baca juga: Mendag sebut sudah keluarkan izin impor 300 ribu ton bawang putih
Berdasarkan data Kemendag per 26 April 2024, harga eceran nasional bawang putih untuk Grade A (Kating) Rp46.400 per kilogram (naik 8,41 persen).
Baca Juga:
Thailand Temukan Residu Pestisida pada Anggur Tiongkok, Bapanas Lakukan Rapid Test Anggur Muscat
Kontak Tani Nelayan Andalan Tanggapi Program Pemerintah Terkait dengan Pencetakan Sawah Baru.
Grade B (Honan) Rp45.300 per kilogram (naik 4,62 persen).
Sedangkan harga pasar induk Grade A Rp41.200 per kilogram (naik 8,71 persen), Grade B Rp36.300 per kilogram (naik 9,34 persen).
Dari total perizinan impor bawang putih yang sudah diterbitkan yakni 244.194 ton, baru terealisasi 102.950 ton atau 42,2 persen.
Sementara dari total alokasi impor selama setahun yang sebesar 645.025 ton, baru terealisasi 15,9 persen.***