HALOAGRO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi.
Terkait pengadaan barang dan jasa dalam fasilitas pengolahan karet Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023.
Pihak Kementerian Pertanian saat itu sedang melakukan pengadaan barang tersebut untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/12/2024).
“Ya betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan asam yang digunakan untuk mengentalkan karet,” kata Asep Guntur.
“Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter,” ujarnya
Terkait kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Asep mengatakan hal itu masih dalam perhitungan oleh pihak auditor
Terkait penyidikan tersebut, penyidik KPK hari ini memanggil tiga orang saksi terkait perkara tersebut yakni RM, dan RIS.
Baca Juga:
Selamat Jalan Sekretaris Jenderal DPN HKTI Sadar Subagyo, Pejuang Petani, Itu Meninggal Dunia
Kontrak dengan Kementan Sebesar 7,54 Juta Ton, PT Pupuk Indonesia Salurkan 87,7 Persen Pupuk
Menurut informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2019 – 2024 Reny Maharani.
Dan Direktur PT Sintas Kurama Perdana Rosy Indra Saputra periode Mei 2020-Oktober 2024.
Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Kamis (28/11/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses lelang untuk pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021-2023.”
Baca Juga:
Penyaluran Pupuk Subsidi, Pemerintah Ungkap Alasan Gapoktan Harus Bertransformasi Menjadi Koperasi
“Dan pengetahuan mereka terkait dengan pengaturan lelang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Dia mengatakan pihak KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Sesuai dengan kebijakan KPK, kata dia, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berserta detail perkara tersebut akan disampaikan kepada publik setelah penyidikan dinyatakan rampung.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Infoekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianolahraga.com dan Hello.id
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.