JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menanggapi adanya praktik ayam gelonggongan, yakni ayam yang disuntik air untuk menambah berat sebelum dijual.
Diketahui, beberapa waktu lalu.ada penangkapan oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap pelaku yang diduga menjual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Menurut Mentan Andi Amran Sulaiman, praktik ayam gelonggongan harus ditindak tegas demi melindungi kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harus jaga konsumen. Ini harus ditindak tegas. Nggak boleh bermain-main. Kasihan masyarakat,” kata Mentan.
Dia menyampaikan hal itu saat berdialog dengan para pedagang dan distributor ketika melakukan sidak ke Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (2/3/2025)
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Mentan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Juga:
MAXHUB Bertransformasi dari Peserta Menjadi Pemimpin, Ajukan Dua Standar Internasional IEC yang Baru
SNEC 2026 | EVE Energy Raih Pesanan Lebih dari 67 GWh, Perkuat Posisi di Industri Penyimpanan Energi
AGIBOT Gelar APC 2026 di Indonesia, Percepat Implementasi AI Berwujud Fisik di Pasar Lokal
Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan selama bulan suci Ramadhan.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan dalam pangan yang membahayakan kesehatan masyarakat adalah pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi.
Lebih lanjut, Mentan menjelaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri hingga Kapolri serta seluruh aparat penegak hukum di daerah.
Untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi pangan, termasuk daging ayam.
Baca Juga:
AICPA dan CIMA Luncurkan Rise2040
MUST Luncurkan Seri Energi Hibrida untuk Berbagai Skenario di SNEC 2026
Ia memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami terus memantau seluruh Indonesia. Jangan sampai ada pelanggaran seperti ini.”
“Apalagi kalau menyangkut kesehatan manusia, itu pelanggaran berat,” tegasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com
Baca Juga:
Mouser Electronics Raih Penghargaan Top Customer Count Asia 2025 dari NXP untuk Pertama Kalinya
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.










