Sekitar 100 Pelaku Usaha Impor Telah Berkomitmen untuk Tanam Bawang Putih, Begini Pengawasan Kementan

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 5 Mei 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawang Putih. (Pixabay.com/@PublicDomainPictures)

Bawang Putih. (Pixabay.com/@PublicDomainPictures)

PANGANNEWS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) memacu dan mengawal secara intensif Program Wajib Tanam Bawang Putih bagi importir.

Sekitar 100 pelaku usaha impor bawang putih telah penerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) tahun 2023–2024.

Importir pemegang rekomendasi dan izin impor bawang putih juga telah membuat komitmen.

Untuk melaksanakan wajib tanam dan produksi di dalam negeri, sekurang-kurangnya 5 persen dari volume RIPH.

Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pengembangan Komoditas Hortikultura Strategis.

Hal tersebut dimaksudkan sebagai salah satu upaya menjaga produksi dalam negeri.

Baca artikel lainnya di sini : Indonesia Tidak Terkena Heat Wave Tapi Sedang Alami Suhu Tinggi, Begini Penjelasan BMKG

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian (Kementan) Andi M Idil Fitri dalam dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).

“Skema wajib tanam ini salah satu upaya menjaga produksi bawang putih dalam negeri,” kata Idil.

Baca artikel lainnya di sini : Ada Potensi Harga Jagung Turun Bahkan Anjlok di Bawah Harga Acuan Saat Puncak Panen Raya Mei 2024

Ia menjelaskan perkiraan kebutuhan rata-rata nasional bawa putih ditetapkan sekitar 600-650 ribu ton.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Jika bisa konsisten diproduksi 5 persen di dalam negeri, setidaknya 30 ribu ton per tahun bisa dihasilkan khusus dari program wajib tanam tersebut.

“Selebihnya bisa kita genjot dari swadaya petani maupun stimulus APBN,” beber Idil.

Menurut Idil, Indonesia pernah mencapai swasembada bawang putih, namun sejak 1996 dan hingga kini sebagian besar masih harus diimpor.

Dirinya mengaku optimistis produksi bawang putih di dalam negeri masih bisa dipacu mengingat potensi lahan dan petani yang masih cukup tersedia.

“Strateginya kita sudah ada. Benih harus kita persiapkan terlebih dulu, setelah itu masuk penetrasi konsumsi.”

“Kuncinya adalah konsistensi program, anggaran, dan harga yang menguntungkan.”

“Sehingga petani semangat untuk kembali menanam bawang putih. Kolaborasi lintas K/L juga sangat menentukan,” tandas Idil.

Idil menuturkan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Hortikultura telah melakukan rapat evaluasi dan asistensi.

Terkait realisasi komitmen wajib tanam dan produksi bawang putih bagi para pelaku usaha impor bawang putih yang sebelumnya telah penerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) tahun 2023–2024.

Oleh karena itu, dia berharap para pelaku usaha impor bawang putih komitmen terhadap kewajibanya yakni melakukan penanaman 5 persen dari volumen RIPH.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Adilmakmur.co.id dan Infoekbis.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Wamentan Sudaryono Ungkap Janji Presiden Prabowo Subianto Soal Penyaluran Pupuk Subsidi ke Petani
Komoditas Susu Diusulkan Masuk dalam Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Ini Alasan Menperin
Bulog Jadi Badan Otonom Langsung di Bawah Presiden Prabowo Subianto, Tingkatkan Stabilisasi Pangan
Ungkap Alasan Kopi Lokal Harus Kuasai Pasar Global, Wamentan Sudaryono Ajak Petani Bali Jaga Kualitas
Menteri Andi Amran Sulaiman Bsa Jadi The Best of Agriculture Minister, Begini Penjelasan Anggota DPR RI
Targetkan Indonesia Jadi Penentu Harga Sawit Dunia, Wamentan Sudaryono: B50 Jadi Alat Bargaining Kita
Andi Amran Sulaiman Janji akan Mundur dari Jabatan Mentan Jika Gagal Berantas Mafia Impor Pangan
Prabowo Subianto Hapus Utang Macet Petani Nelayan UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 10:38 WIB

Wamentan Sudaryono Ungkap Janji Presiden Prabowo Subianto Soal Penyaluran Pupuk Subsidi ke Petani

Selasa, 12 November 2024 - 17:06 WIB

Komoditas Susu Diusulkan Masuk dalam Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Ini Alasan Menperin

Senin, 11 November 2024 - 08:13 WIB

Bulog Jadi Badan Otonom Langsung di Bawah Presiden Prabowo Subianto, Tingkatkan Stabilisasi Pangan

Sabtu, 9 November 2024 - 11:19 WIB

Ungkap Alasan Kopi Lokal Harus Kuasai Pasar Global, Wamentan Sudaryono Ajak Petani Bali Jaga Kualitas

Sabtu, 9 November 2024 - 08:15 WIB

Menteri Andi Amran Sulaiman Bsa Jadi The Best of Agriculture Minister, Begini Penjelasan Anggota DPR RI

Berita Terbaru