JAWA TENGAH – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran), kembali turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Guna memastikan ketersediaan dan kualitas bahan pangan, terutama minyak goreng Minyakita.
Kali ini, sidak dilakukan di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, bersama Satgas Pangan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Wali Kota Solo, serta jajaran kepolisian dari Polresta dan TNI.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menemukan bahwa harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Baca Juga:
Anindya Bakrie Sebut Kadin Siap ‘All Out’ Dukung Bangun Sektor Pertanian Capai Swasembada Pangan
Namun, ada permasalahan lain yang mencuat, yakni takaran isi dalam kemasan yang masih belum sesuai.
Dua produsen berbeda kedapatan mengurangi volume minyak dalam kemasan.
Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja yang seharusnya 1 liter, hanya berisi 900 mililiter, atau berkurang 100 mililiter (10 persen).
Sementara Minyakita produksi PT Salim Ivomas Pratama volumenya hanya kurang 50 mililiter dari seharusnya.
Baca Juga:
Program SPHP Beras Resmi Disalurkan ke Semua Zona, Demi Jaga Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadan
MA Putuskan Tolak Permohonan Kasasi, KPK Segera Eksekusi Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Buruh Sritex yang Kena PHK Diupayakan Bisa Kerja Lagi, Presiden Prabowo Subianto Kumpulkan Menteri
Mentan Amran menegaskan bahwa praktik pengurangan takaran ini harus dihentikan.
Meskipun kondisinya lebih baik dibandingkan temuan sebelumnya, di mana pengurangan volume bisa mencapai 25 persen, hal ini tetap tidak bisa ditoleransi.
“Kesadaran memang mulai meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang 25 persen, sekarang tinggal 5-10 persen. Tapi ini tetap harus diperbaiki.”
“.Satgas Pangan harus telusuri kenapa masih ada pengurangan takaran ini. Kita akan tindaklanjuti agar tidak ada lagi praktik seperti ini,” tegas Amran.
Baca Juga:
Angka Sementara Badan Pusat Statistik Sebut Produksi Beras Januari – April Tertinggi Selama 7 Tahun
Ia juga meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen.
Menurutnya, minyak goreng merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bulan Ramadan, dan tidak boleh ada pihak yang bermain curang untuk keuntungan sendiri.
“Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan.”
“Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi ketat praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini sudah lebih baik dari temuan sebelumnya, tapi tetap saja tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak rakyat.”
“Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini,” tegasnya.
Dalam sidak ini, Mentan Amran memastikan bahwa pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi akan terus diperketat.
Langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan haknya secara penuh dan produsen tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan konsumen.
Dengan pengawasan ketat dari pemerintah dan kerja sama dengan Bapanas, Satgas Pangan, serta aparat keamanan, diharapkan distribusi Minyakita semakin transparan dan tepat sasaran.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga serta menjamin masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan kualitas yang sesuai standar.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Tambangpost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Topiktop.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellobekasi.com dan Surabaya.on24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.