HALOAGRO.COM – Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perannya.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat xray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
Diketahui, KPK pada 12 Agustus 2024 memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Ungkap Janji Presiden Prabowo Subianto Soal Penyaluran Pupuk Subsidi ke Petani
Komoditas Susu Diusulkan Masuk dalam Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Ini Alasan Menperin
Bulog Jadi Badan Otonom Langsung di Bawah Presiden Prabowo Subianto, Tingkatkan Stabilisasi Pangan
Juga mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
Mengenai penyidikan tersebut, pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Joice Triatman Diperiksa pada Jumat (20/9/2024) di Gedung Merah Putih KPK
Pemeriksaan terhadap Joice Triatman berlangsung pada Jumat (20/9/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
“Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan xray di tahun 2021,” kata Tessa Mahardhika.
Meski demikian, pihak KPK belum menjelaskan apa peran Joice dalam perkara yang sedang disidik oleh komisi antirasuah tersebut.
Tessa belum bisa mengungkapkan informasi lebih lanjut, seperti jumlah perangkat xray.
Informasi yang saat ini bisa dibagikan kepada publik terbatas pada nilai potensi kerugian negara.
Baca Juga:
Andi Amran Sulaiman Janji akan Mundur dari Jabatan Mentan Jika Gagal Berantas Mafia Impor Pangan
Prabowo Subianto Hapus Utang Macet Petani Nelayan UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah
Ketika disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL),
Tessa mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh para penyidik.
KPK Perkirakan Kerugian Negara akibat Tipikor Xray tersebut Capai Rp82 Miliar
Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya.
Dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.
Pada Rabu (4/9/2024), KPK telah memanggil putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP).
Sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai atau xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp82 miliar.
Mengingat terjadinya dugaan tindak pidana tersebut bersamaan dengan periode SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
“Penyidik hanya bisa menyampaikan untuk sementara didalami,” kata Tessa.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Infoekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianmalang.com dan Malukuraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.