Kejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut PT Sumber Mutiara Indah Perdana dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 April 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Dok. Tvrinews.com)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Dok. Tvrinews.com)

PANGANNEWS.COM – Keĵaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020.

Hal itu terkait kasus dugaan korupsi terkait importasi gula di perusahaan tersebut pada periode 2020 hingga 2023.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sumber Mutiara Indah Perdana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Senin, 29 April 2024.

“Saksi yang diperiksa berinisial YNL selaku Direktur Utama PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020, ” kata Ketut.

Pemeriksaan saksi, kata Kapuspenkum, terkait dengan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi impor gula di PT SMIP periode 2020 hingga 2023 dengan tersangka RD.

“Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka RD, yang merupakan Direktur PT SMIP.

RD sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait dengan impor gula periode 2020 hingga 2023 pada Jumat, 29 Maret 2024.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi RD dan saksi YD di Kantor Kejaksaan Agung, Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup.”

“Untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,” kata Kapuspenkum.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Diketahui, RD selaku Direktur PT SMIP tahun 2021 terlibat dalam praktik manipulasi data importasi gula kristal mentah dengan cara mengganti gula kristal putih.

Tindakan tersebut dilakukan dengan mengganti karung kemasan sehingga terlihat seolah-olah telah mengimpor gula kristal mentah, namun sebenarnya untuk dijual di pasar domestik.

Perbuatan yang dilakukan RD, tambah Kapuspenkum, telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan bersama dengan Peraturan Menteri Perindustrian.

Dan juga peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.***

Berita Terkait

Tinjau Proses Tanam dan Panen Padi, Prabowo Subianto Sempat Kemudikan Combine Harvester di Merauke
Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula, Inilah Daftar Lengkap 8 Perusahaan Gula yang Didalami Kejagung
Dinobatkan Sebagai Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia 2025, Prabowo Subianto Raih Peringkat Nomor 18 dari 500
Sempat Viral di Medsos, Istana Jelaskan Alasan Presiden Jokowi Tak Salami Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno
Titik Soeharto Optimis Swasembada Pangan Dapat Diwujudkan di Era Presiden Prabowo Subianto
10 Orang Teridentifikasi, Para Pelaku Pembubaran Paksa Diksusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum
2 Orang Penambang Emas Masih Tertimbun Longsor di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, Sumatera Barat
KPK Dalami Aliran Uang kepada Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Xray
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 10:50 WIB

Tinjau Proses Tanam dan Panen Padi, Prabowo Subianto Sempat Kemudikan Combine Harvester di Merauke

Jumat, 1 November 2024 - 14:05 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula, Inilah Daftar Lengkap 8 Perusahaan Gula yang Didalami Kejagung

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Dinobatkan Sebagai Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia 2025, Prabowo Subianto Raih Peringkat Nomor 18 dari 500

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:48 WIB

Sempat Viral di Medsos, Istana Jelaskan Alasan Presiden Jokowi Tak Salami Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Titik Soeharto Optimis Swasembada Pangan Dapat Diwujudkan di Era Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru