MPR Ingatkan Pemerintah untuk Lakukan Operasi Pasar Secara Masif, Idul Adha 2024 Tinggal 3 Pekan Lagi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 28 Mei 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. (Dok. Mpr.go.id)

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. (Dok. Mpr.go.id)

MEDIAAGRI.COM – Pemerintah pusat dan daerah diingatkan untu melakukan operasi pasar secara masif menjelang Hari Raya Idul Adha 2024 guna memastikan harga pangan di pasaran tetap stabil.

Selain harga, operasi pasar juga diperlukan guna memastikan pasokan pangan tersedia dengan jumlah yang cukup.

Sehingga masyarakat tetap dapat membeli bahan pangan tanpa terbebani ekonomi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menyampaikan hal itu dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (26/5/2024).

“Hari Raya Idul Adha akan dirayakan kurang lebih kurun tiga pekan ke depan,” kata Bambang Soesatyo (Bamsoet)

“Perlu diperhatikan kesiapan pangan sebab adanya potensi peningkatan konsumsi masyarakat,” imbuhnya.

Baca artikel lainnya di sini : Sosialisasi Indonesia Kompeten: Langkah Awal Menuju 2045

Selain itu, dia meminta pemerintah untuk memetakan wilayah-wilayah yang saat ini berpotensi kekurangan stok beras.

Ataupun sejumlah komoditas pangan lainnya sehingga kebutuhan masyarakat terhadap komoditas pangan bisa terpenuhi secara merata.

Baca artikel lainnya di sini : Tarik Minat Investor Migas, Pemerintah Tak Wajibkan Kontraktor Gunakan Kontrak Skema Gross Split

Menurutnya, daerah yang memiliki produksi beras dan stok pangan melimpah dapat mendistribusikan sebagian hasil komoditas pangan tersebut.

Ke daerah-daerah yang masih kekurangan beras dan stok pangan lainnya.

Meskipun permintaan pangan jelang Idul Adha tidak setinggi ketika Idul Fitri, pemerintah tetap harus mempersiapkan langkah antisipasi agar harga dan stok pangan di pasaran tetap stabil dan terjaga.

Selain itu, langkah antisipasi juga perlu dilakukan terkait pencegahan adanya oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan momen Idul Adha demi keuntungan pribadi.

“Meminta pemerintah memastikan Badan Urusan Logistik atau Bulog memiliki stok beras yang mencukupi bagi kebutuhan dan permintaan masyarakat,” katanya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Mediaemiten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

Berita Terkait

Mudahnya Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi
Food Station Cipinang Jual Beras Murahan dengan Harga Tinggi, Kementan Tegur
Mamin Indonesia Curi Perhatian di Thaifex, Raup Potensi Ekspor Rp488 M
Dividen MSIG Life dari Laba Konvensional Naik, Bisnis Syariah Dipisah
Alsintan Dilarang Dijual, Wamentan Sudaryono Ancam Tindak Hukum Petani
Dian Siswarini Jadi Dirut Telkom Gantikan Ririek, Saham Buyback Disetujui RUPST
Sapulangit PR dan Persrilis.com Bisa Tayangkan Ribuan Press Release, Efektif untuk Memulihkan Nama Baik
Inilah 8 Peranan dan Manfaat Penting dari Publikasi Press Releass bagi Dunia Usaha dan Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 05:01 WIB

Mudahnya Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:43 WIB

Food Station Cipinang Jual Beras Murahan dengan Harga Tinggi, Kementan Tegur

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:29 WIB

Mamin Indonesia Curi Perhatian di Thaifex, Raup Potensi Ekspor Rp488 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:56 WIB

Dividen MSIG Life dari Laba Konvensional Naik, Bisnis Syariah Dipisah

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:44 WIB

Alsintan Dilarang Dijual, Wamentan Sudaryono Ancam Tindak Hukum Petani

Berita Terbaru