JAKARTA – Kementerian Pertanian memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada industri pengolahan susu, jika menyerap susu dari peternak lokal.
Langkah itu dilakukan untuk mendorong peningkatan produksi susu dalam negeri dan menekan impor susu.
Sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang mengjnstruksi pelaksaan tersebut.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan hal tersebut dalam keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).
Baca Juga:
Takaran Minyakita PT Kusuma Mukti Remaja dan PT Salim Ivomas Pratama Tak Sesuai, Ini Mentan Amran
Anindya Bakrie Sebut Kadin Siap ‘All Out’ Dukung Bangun Sektor Pertanian Capai Swasembada Pangan
“Industri pengolahan susu wajib mengambil susu lokal,” kata Sudaryono yang kerap dipanggil Mas Dar itu.
“Kalau tidak dia laksanakan maka izin impornya dan kuota impornya bisa kita bekukan atau kita tahan,” imbuhnya.
Terkait penyerapah susu dari peternak lokal, Kementerian Pertanian sudah menyurati seluruh industri pengolahan susu dalam negeri.
Mengingat industri susu dalam negeri baru bisa memproduksi sebesar 20 persen dari kebutuhan konsumsi susu.
Baca Juga:
Program SPHP Beras Resmi Disalurkan ke Semua Zona, Demi Jaga Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadan
MA Putuskan Tolak Permohonan Kasasi, KPK Segera Eksekusi Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Buruh Sritex yang Kena PHK Diupayakan Bisa Kerja Lagi, Presiden Prabowo Subianto Kumpulkan Menteri
Wamentan menyebutkan bahwa saat ini sebanyak 80 persen konsumsi susu nasional dipenuhi dari impor.
Presiden Prabowo kemudian menginstruksikan agar perlahan impor susu dapat ditekan.
Serta meningkatkan produksi susu lokal dengan mendatangkan sapi indukan melalui pembukaan akses investasi terhadap perusahaan.
Pemerintah menargetkan ada dua juta sapi indukan yang diimpor hingga lima tahun mendatang, tanpa menggunakan dana APBN.
Baca Juga:
Angka Sementara Badan Pusat Statistik Sebut Produksi Beras Januari – April Tertinggi Selama 7 Tahun
“Kita targetkan ada dua juta sapi indukan yang kita datangkan hidup ke Indonesia dan sudah ada 167 perusahaan yang komit untuk berinvestasi mendatangkan sapi.
Jadi negara tidak mengeluarkan APBN, tapi mereka berinvestasi sumber sapinya,” kata Sudaryono.
Perusahaan nanti akan menjalin kemitraan dengan peternak lokal, sehingga industri susu nanti dapat dialokasikan dalam pemenuhan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah memastikan Program MBG akan didukung dengan sumber protein lokal.
Saat ini, susu belum masuk dalam program tersebut karena keterbatasan produksi dalam negeri.
“Kita tidak ingin memberikan susu impor kepada anak-anak kita. Kita ingin substitusi dulu dengan sumber protein yang lain, dengan telur, daging ayam dan seterusnya,” kata Wamentan.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Mediaemiten.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.